Assalamualaikum
by. Budi Sulistyawan. SP
Email. Sulistbudy@yahoo.com
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
a. Konsepsi Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan pada hakekatnya adalah upaya pemberian
daya atau peningkatan keberdayaan. Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan
sebagai upaya untuk memandirikan masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif
dalam segala aspek pembangunan. Kemandirian buka berarti mampu hidup sendiri
tetapi mandiri dalam pengambilan keputusan, yaitu memiliki kemampuan untuk
memilih dan keberanian menolak segala bentuk bantuan dan atau kerjasama yang
tidak menguntungkan.
Dengan pemahaman seperti itu, pemberdayaan dapat
diartikan sebagai proses terencana guna meningkatkan skala/upgrade utilitas dari obyek yang diberdayakan. Karena itu
pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk terus menerus meningkatkan harkat
dan martabat lapisan masyarakat bawah yang tidak mampu melepaskan diri dari
perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dalam pengertian sehari-hari,
pemberdayaan masyarakat selalu dikonotasikan sebagai pemberdayaan masyarakat
kelas bawah (grassroots) yang umumnya
dinilai tidak berdaya.
b. Konsepsi Kemiskinan
Pengangguran dan kemiskinan merupakan
masalah pembangunan di Negara Republik Indonesia tercinta. Kedua permasalahan
ini memiliki keterkaitan satu sama lain. Kemiskinan adalah situasi serba
kekurangan yang terjadi bukan karena dikehendaki oleh si miskin melainkan
karena tak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada. Kemiskinan didefinisikan
sebagai standar hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi
dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang
bersangkutan. Secara ekonomis, kemiskinan juga dapat diartikan sebagai
kekurangan sumberdaya yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejehtaraan
sekelompok orang. Kemiskinan memberi gambaran situasi serba kekurangan seperti
terbatasnya modal yang dimiliki, rendahnya pengetahuan dan keterampilan,
rendahnya produktivitas, rendahnya pendapatan, lemahnya nilai tukar hasil
produksi orang miskin dan terbatasnya kesempatan berperan serta dalam
pembangunan
Kemiskinan antara lain
ditandai oleh:
1.
Sikap dan tingkah laku yang menerima keadaan yang seakan
tak dapat diubah, yang tercermin di dalam lemahnya kemauan untuk maju,
2.
Rendahnya
kualitas sumberdaya manusia,
3.
Lemahnya nilai tukar hasil produksi,
4.
Rendahnya produktivitas,
5.
Terbatasnya modal yang dimiliki,
6.
Rendahnya pendapatan,
7.
Terbatasnya kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunan.
Kemiskinan diyakini sebagai akar
permasalahan hilangnya martabat manusia, hilangnya keadilan, belum terciptanya
masyarakat madani, tidak berjalannya demokrasi, dan terjadinya degradasi
lingkungan (Faturochman, dkk., 2007)
i.Faktor-Faktor
Penyebab Kemiskinan
Beberapa penyebab kemiskinan antara lain :
a.
Sebab-sebab yang berhubungan dengan
kondisi awal yang meliputi lapisan miskin sehingga menyulitkan mereka
menanggulangi kemiskinan yang dialaminya;
b.
Sebab yang berkait dengan gejala
kemiskinan baru yang bisa diakibatkan oleh realisasi pembangunan proyek-proyek
mega, seperti waduk, pabrik, lapanga golf, kompleks pemukiman mewah, dan sebagainya.
(Nico L. Kana. 1994. Percik: Dampak Progran Penanggulangan Kemiskinan)
c. Secara
makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan
sumberdaya yang menimbulkan distribusi yang timpang.
d.
Kemiskinan muncul akibat perbedaan akses
dalam modal.
e. Di
daerah perkotaan, derasnya arus migran masuk juga memberi dampak terhadap
semakin banyaknya penduduk dalam katagori miskin. Para migran memanfaatkan
hanya sebagian kecil pendapatannya mereka untuk pengeluaran di daerah tujuan,
disamping memang sebagian besar dari mereka berpendapatan rendah karena
kualitas sumberdaya manusianya juga rendah. Munculnya permukiman kumuh adalah
salah satu ciri kemiskinan perkotaan.
f.
Masih banyak faktor lain penyebab kemiskinan, baik eksternal maupun
internal, seperti kenaikan harga BBM dab lain-lain.
g.
b.
Maksud
dan Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Maksud Pemberdayaan Masyarakat adalah :
a. Meningkatkan
kemampuan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan
b. Meningkatkan
partisipasi masyarakat dengan mengembangkan kelembagaan masyarakat agar
diperoleh perbaikan tatanan kelembagaan.
c. Meningkatkan
kemandirian masyarakat dalam sumberdaya – sumbedaya yang ada sesuai dengan
kondisi sosial dan budaya masyarakat yang seimbang dari aspek ekologis dan
ekonomis.
Sedangkan tujuannya
adalah :
Terwujudnya kemandirian masyarakat dalam
berusaha dengan kelembagaan yang tangguh
sehingga masyarakat sejahtera.
BAB
II
PROGRAM
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
2.1. Program Pengentasan Kemiskinan dan
Permasalahannya
Kemiskinan dan tekanan-tekanan
sosial ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat berakar pada faktor-faktor
kompleks yang saling terkait. Ketidakmudahan dalam mengatasi faktor-faktor yang
kompleks tersebut telah mempersulit untuk mengatasi secara efektif dan efisien
persoalan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi masyarakat.
Masyarakat yang didera oleh
tekanan-tekanan sosial ekonomi yang terus menerus, sekurang-kurangnya telah
menumbuhkan sejumlah potensi kreatif untuk menghadapi kesulitan hidup. Namun
strategi adaptasi seperti ini belum memberikan solusi terbaik untuk
meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Pilihan rasional dan kontekstual yang
bisa dikembangkan untuk kepentingan jangka panjang adalah melakukan
diversifikasi pekerjaan.
Berbagai program pembangunan
pemerintah untuk membantu mengatasi kesulitan kehidupan masyarakat telah
digulirkan, namun hasil yang dicapai belum sepadan dengan biaya yang telah
dikorbankan dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya serta belum membawa
hasil yang memuaskan, terlihat dari semakin banyaknya penduduk miskin.
Beberapa contoh
kegiatan pemberdayaan antara lain :
a.
Pola pengentasan kemiskinan yang cenderung
kurang mendidik seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) diduga memberi andil
terhadap banyaknya masyarakat terutama kelompok abu-abu (hampir miskin) yang
ingin tetap miskin agar mendapat bantuan.
b.
Motorisasi armada nelayan skala kecil
untuk menghapuskan pukat harimau pada awal tahun 1980-an, ternyata tidak
berhasil karena pelaksanaannya tidak tepat sasaran.
c.
Program pengembangan nilai tambah
melalui penerapan system rantai dingin (cold
chain system) pada tahun 1980-an, kurang
berhasil karena sosialisasi system ini kurang bagus dan sarana prasarana pabrik
es yang tidak tersedia dengan baik.
d.
Program pembangunan prasarana perikanan
khususnya pelabuhan perikanan berbagai tipe dan ukuran, tetapi ternyata
prasrana tersebut masih belum dimanfaatkan secara optimalbahkan banyak
fasilitas yang rusak dimakan usia.
e.
Gerakan Peningkatan Ekspor Perikanan
pada tahun 2003, namun program ini berakhir dengan berakhirnya kepemimpinan
Habibie.
f.
Pengembangan kelambagaan seperti,
koperasi perikanan, KUD Mina, Kelompok Nelayan, Kelompok Wanita Nelayan dan
lain-lain, namun hanya sedikit yang mampu bertahan.
2.2.
Pemberdayaan Masyarakat
Partisipasi
masyarakat terutama grass root dalam
pembangunan selama 50 tahun terakhir ini adalah adalah sesuatu yang artificial,
sebatas slogan, direkayasakan dan dipaksakan. Dengan pola sentralistik maka
partisipasi masyarakat kurang mendapatkan tempat.
Pada
akhir tahun 1990-an, program pemberdayaan masyarakat sebagai ganti program
pembinaan masyarakat mulai mendapat tempat karena bukti dan pengalaman empiris
di banyak Negara. Program pemberdayaan menjadi new mainstream dalam pembangunan, dikembangkan dan diproosikan oleh
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Program pemberdayaan masyarakat adalah program pelibatan dan peningkatan
partisipasi masyarakat, yang berpangkal dan berbasis masyarakat karena sesuai
dengan kebutuhan dan aspirasi mereka, program yang berasal dari bawah (bottom up planning) yang berarti
masyarakatlah yang mengusulkannya, serta program yang bersifat advokasi karena peran orang luar hanya
sebatas mendampingi dan memberikan alternatif pemecahan masalah kepada
masyarakat.
Program
pemberdayaan masyarakat sebagai upaya peningkatan kesejahteraan serta
pengentasan kemiskinan. Dengan pemberdayaan masyarakat maka pembangunan tidak
mulai dari titik nadir, tetapi berawal dari sesuatu yang sudah ada pada
msyarakat. Pemberdayaan berari apa yang telah dimiliki masyarakat adalah
sumberdaya pembangunan yang perlu dikembangkan sehingga makin nyata kegunaannya
bagi masyarakat sendiri. Dengan Pemberdayaan Masyarakat diharapkan :
a.
Tersedianya dan terpenuhinya kebutuhan
dasar manusia yang terdiri dari sandang, pangan, papan, kesehatan dan
pendidikan.
b.
Tersedianya prasarana dan sarana
produksi secara lockal yang memungkinkan masyarakat dapat memperolehnya dengan
harga murah dan kualitas yang baik.
c.
Meningkatnya peran kelembagaan
masyarakat sebagai wadah aksi kolektif (collective
action) untuk mencapai tujuan-tujuan individu.
d.
Terciptanya hubungan kegiatan-kegiatan
ekonomi produktif di daerah yang memiliki cirri-ciri berbasis sumberdaya local
(resource based), memiliki pasar yang
jelas (market-based), dilakukan
secara berkelanjutan dengan memperhatikan kapasitas sumberdaya (environmental-based), dimiliki dan
dilaksanakan serta berdampak bagi masyarakat local (local society-based), dan dengan menggunakan teknologi maju
tepatguna yang berasal dari proses pengkajian dan penelitian (scientific-based).
e.
Terciptanya hubungan transportasi dan
komunikasi atau dasar hubungan ekonomi antar daerah.
f.
Terwujudnya struktur ekonomi Indonesia
yang berbasis pada kegiatan ekonomi dengan wujud pemanfaatan dan pendayagunaan
sumberdaya yang ada.
2.2.1. Prinsip Dasar Pemberdayaan
a. Prinsip
pendekatan kelompok masyarakat
b. Prinsip
keserasian
c. Prinsip
kepemimpinan dari mereka sendiri
d. Prinsip
pendekatan kemitraan
e. Prinsip
swadaya
f. Prinsip
belajar sambil bekerja
g. Prinsip
pendekatan keluarga
2.2.2. Arah Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan pada dasarnya mempunyai tiga arah :
a. Pemihakan
dan pemberdayaan masyarakat dalam arti bahwa pemberdayaan diutamakan untuk
meningkatkan kemampuan, daya saing, dan partisipasi masyarakat kelas bawah.
b. Pemantapan
otonomi dan pendelegasian wewenang dalam pengelolaan pembangunan yang
mengembangkan peranserta masyarakat, dalam arti semakin memberikan kesempatan
yang lebih besar terhadap masyarakat kelas bawah yang selama ini terpinggirkan
dan tidak pernah dilibatkan dalam pengambil keputusan pembanguan.
c. Modernisasi
melalui penajaman arah perubahan struktur sosial, ekonomi, budaya, dan politik
yang bersumber pada partisipasi masyarakat dalam arti semakin meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan pembangunan
2.2.3
Bentuk
Pemberdayaan Masyarakat
Sejalan dengan pengertian pemberdayaan
di atas, kegiatan pemberdayaan mencakup dua kegiatan utama, yaitu :
a.
Penumbuhkembangan kesempatan, kemauan,
dan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi. Partisipasi di sini tidak
terbatas pada keterlibatan dalam memberikan korbanan dan atau pelaksanaan
kegiatan, melainkan keterlibatan masyarakat secara sukarela sejak pengambilan
keputusan, perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan, dan evaluasi serta
pemanfaatan hasil-hasil pembangunan.
b.
Pengembangan kapasitas individu,
organisasi, dan jejaring kelembagaan. Yang dimaksud dengan kapasitas adalah
kemampuan individu dan atau organisasi untuk menunjukkan efektivitas,
efisiensi, dan keberlanjutan fungsi-fungsinya sesuai dengan status dan peran
masing-masing. Kapasitas bukan sesuatu yang pasif, melainkan merupakan bagian
dari sustu proses yang berkelanjutan. Kapasitas menyangkut mutu SDM dan
pemanfaatannya. Karena itu fungsi-fungsi individu dalam organisasi menajdi kata
kunci yang harus diperhatikan.
2.2..4 Penguatan Kapasitas
a.
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Merupakan
pembinaan manusia/kelompok tani sehingga terwujud SDM yang berkualitas melalui
peningkatan kesadaran dan percaya diri, peningkatan pendapatan, peningkatan kesejahteraan,
peningkatan sosial, politik, dan budaya agar mampu dan dapat menjangkau akses
sumber daya alam, permodalan, teknologi, dan pasar sehingga mampu memenuhi
kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, hukum,
lingkungan, dan sosial politik.
b.
Pengembangan kemampuan dalam permodalan
Kegiatan
pemberdayaan dalam bidang permodalan diharapkan masyarakat mampu menghilangkan ketergantungan dan tumbuh
keswadayaan serta berusaha dalam sistem pasar. Penguatan modal usaha dapat
diberikan dalam bentuk dana cuma-cuma atau pinjaman tergantung kemampuan
kelompok. Dana ini dikelola secara langsung oleh kelompok untuk dipergunakan
secara bersama.
c.
Pengembangan kelembagaan ekonomi rakyat
Pengembangan
kelembagaan ekonomi rakyat tumbuh dari, oleh, dan untuk kepentingan rakyat
berdasarkan asas kekeluargaan yang dapat dilakukan melalui pembinaan kepada
petani di bidang ekonomi secara berkelompok yang diharapkan mereka saling
mengenal, percaya, dan mempunyai kepentingan yang sama akan tumbuh kerjasama yang
baik dan serasi sehingga mampu menumbuhkan keswadayaan dan kemandirian. Di
samping itu pembinaan diarahkan agar kelompok mampu mengelola usaha bersama
melalui kursus-kursus, pelatihan teknis, manajemen, kewirausahaan, dan magang
sehingga mampu mengembangkan usahanya melalui kegiatan temu usaha, pameran
dalam rangka memasarkan hasil usahanya.
2.2.5. Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
a.
Penciptaan lapangan pekerjaan alternatif
sebagai sumber pendapatan lain bagi keluarga.
b.
Mendekatkan masyarakat dengan sumber
modal dengan penekanan pada penciptaan mekanisme mendanai diri sendiri (self financing mechanism).
c.
Mendekatkan masyarakat dengan sumber
teknologi baru yang lebih berhasil dan berdaya guna,
d.
Mendekatkan masyarakat dengan pasar,
e.
Membangun solidaritas serta aksi kolektif
di tengah masyarakat.
2.2.6. Tanggung Jawab Stakeholders dalam Pemberdayaan
Keberhasilan pembangunan atau
pemberdayaan masyarakat adalah resultante
dari semua upaya pembangunan yang dilaksanakan atau diprogramkan setiap
instansi, sehingga menuntut adanya sinegitas dan koordinasi yang benar-benar
terjalin antara berbagai instansi pemerintah. Hal ini harus diwujudkan secara
lebih komprehensif, terpadu, menyangkut berbagai aspek pembangunan, bukan saja
teknis tetapi juga sosial budaya.
Tanggung jawab pembangunan
masyarakat lebih banyak berada pada pundak pemerintah daerah, dan bukan
didominasi oleh pemerintah pusat. Hal ini disebabkan karena pemerintah
daerahlah yang lebih mengenal masyarakatnya, memahami masalah-masalah yang
dihadapi mereka. Dengan desentralisasi kegiatan pembangunan, selayaknyalah
pemerintah daerah lebih banyak memberikan prioritas pada pembangunan yang
berbasis pada masyarakat.
Tanggung jawab pemberdayaan
masyarakat bukan hanya pada tangan pemerintah tetapi juga pihak-pihak non pemerintah yaitu, masyarakat
sendiri, pengusaha swasta, usaha milik Negara dan lembaga swadaya masyarakat.
Tanggung jawab membangun masyarakat
pada hakekatnya merupakan tanggung jawab utama masyarakat itu sendiri. Supaya
pembangunan masyarakat berlangsung dengan tepat maka pemerintah hanya
mempersiapkan dan memfasilitasi lingkungan yang sehat bagi peningkatan,
perluasan serta pendalaman kegiatan-kegiatan yang telah dimiliki oleh
masyarakat sendiri. Hal ini merupakan makna perberdayaan, yaitu mengembangkan
apa yang telah ada pada masyarakat menjadu lebih besar skalanya, lebih ekonomis
dan lebih berdaya guna dan berhasil guna.
2.2.7.
Contoh Program Pemberdayaan Masyarakat
a.
Program
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (Program PEMP)
Tujuan PEMP adalah meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui penciptaan system produksi serta pengelolaan sumberdaya
perikanan yang menjamin kelangsungan usaha perikanan yang berbasis masyarakat
melalui usaha sebagai berikut :
·
Mereduksi kenaikan harga BBM dan inflasi
melalui peningkatan dan penciptaan usaha produktif secara berkesinambungan.
·
Meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengembangan kegiatan ekonomi
pesisir.
·
Memperkuat kelembagaan ekonomi
masyarakat
·
Memicu usaha ekonomi produktif di desa
pesisir
·
Mendorong terlaksananya mekanisme
manajemen pembangunan masyarakat yang partisipatif dan transparan.
·
Meningkatkan kemampuan aparat dan
masyarakat pesisir dalam mengelola pembangunan di wilayahnya.
Adapun
lingkup kegiatan PEMP adalah :
·
Pengembangan dan partisipasi masyarakat
melalui pembentukan dan penguatan kelompok sasaran.
·
Pelatihan teknis dan manajemen bagi
kelompok sasaran.
·
Pemberian bantuan modal usaha (investasi
dan modal kerja)
·
Pembentukan lembaga keuangan mikro
sebagai pengelola bantuan.
·
Sosialisasi, pemantauan, evaluasi dampak
sebagai umpan balik, persipan pembinaan pasca proyek.
·
Pembinaan pasca proyek
Prinsip-prinsip pengelolaan PEMP
·
Pilihan kegiatan berdasarkan musyawarah
sehingga memperoleh dukungan masyarakat (acceptability).
·
Pengelolaan kegiatan dilakukan secara
terbuka dan diketahui oleh masyarakat (transparency.)
·
Pengelolaan kegiatan harus
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat (accountability)
·
Pengelolaan kegiatan dapat memberikan
manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan (sustainability)
·
Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk
kepedulian atas beban penduduk miskin (responsiveness)
·
Penyampaian bantuan kepada masyarakat
secara cepat (quick Distribursment)
·
Proses pemilihan peserta dan kegiatan
PEMP dilakukan secara musyawarah (Democracy)
·
Pemberian kesempatan kepada kelompok
lain yang belum memperoleh kesempatan, agar semua masyarakat merasakan manfaat
langsung (Equality)
·
Setiap ketentuan dalam pemanfaatan Dana
Ekonomi Produktif masyarakat diharapkan dapat mendorong terciptanya kompetisi
yang sehat dan jujur dalam mengajukan usulan kegiatan yang layak (Competitiveness)
b.
Program
Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN RHL/Gerhan)
Gerakan
Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN RHL/Gerhan) pada dasarnya merupakan gerakan
moral yang bersifat missal dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat untuk
memulihkan kerusakan hutan dan lahan termasuk di dalamnya hutan mangrove di
Indonesia.
Pergeseran
paradigma pembangunan di sector kehutanan telah mendorong kepada upaya pencarian
bentuk pengelolaan dan pemanfaatan hutan yang berkeadilan. Masyarakat desa di
dalam dan sekitar hutan yang secara turun temurun menjadi bagian dari ekosistem
hutan sudah saatnya memperoleh peranan dan manfaat secara wajar dalam
pengelolaan hutan di lingkungannya. Dengan demikian orientasi ekonomi jangka
pendek yang ditandai oleh eksploitasi hutan alam secara besar-besaran tanpa
usaha pelestarian hutan yang memadai sudah saatnya dihentikan.
Untuk
mewujudkan upaya tersebut di atas perlu diupayakan reorientasi kebijakan
pengelolaan hutan yang mengacu pada prinsip keadilan dan pemerataan dalam
memperoleh manfaat sumberdaya hutan, prinsip demokrasi dalam proses
pengelolaan hutan, serta prinsip kelestarian sumberdaya hutan. Dalam kerangka reorientasi kebijakan
pengelolan hutan tersebut, perlu disimak lebih mendalam bahwa community based development dapat
menjadi titik tolak dalam memperbaharui system pengelolaan hutan yang lebih
mendukung bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pembangunan
kehutanan baik bangunan civil teknis maupun pembuatan hutan rakyat serta hutan
mangrove ini meliputi di dalam kawasan (milik pemerintah/Perum Perhutani)
maupun di luar kawasan (lahan milik rakyat). Bisa dibayangkan betapa masyarakat
akan makmur bila program ini berhasil. Di samping kekayaan hasil hutan yang
mereka miliki yang memiliki nilai jual tinggi juga adanya pemberdayaan
masyarakat yang begitu gencar disosialisaikan adalah merupakan sarana
pengentasan masyarakat dari kemiskinan menuju kesejahteraan.
BAB
III
PENUTUP
Kemiskinan telah
membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai
kesehatan, kurangnya tabungan untuk membiayai investasi, kurangnya akses ke
pelayanan public, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan social dan
perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi ke kota, dan
menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara
terbatas.
Kemiskinan diyakini
sebagai akar permasalahan hilangnya martabat manusia, hilangnya keadilan, belum
terciptanya masyarakat madani, tidak berjalannya demokrasi, dan terjadinya
degradasi lingkungan.
Program kemiskinan
selama ini kurang berhasil disebabkan antara lain :
a.
Bersifat Top-down
b.
Sentralistik
c.
Rendah partisipatif masyarakat
d.
Berorientasi proyek
e.
Peran pemerintah terlalu besar
f.
Masyarakat hanya menerima
Melalui pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat
mengentaskan kemiskinan melalui program yang besifat :
a.
Bottom-up
planning
b.
Desentralistik
c.
Partisipasi masyarakat yang tinggi
d.
Berorientasi tujuan
e.
Peran LSM besar
f.
Masyarakat sangat aktif
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim, 2003.
Pedoman Umum Perberdayaan Masyarakat di Dalam dan Di Sekitar Hutan, Departemen
Kehutanan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial.
Jakarta.
Anonim, 2003.
Petunjuk Pelaksanaan GN RHL/Gerhan, Departemen Kehutanan. Jakarta.
Dewi Mayavanie
Susanti, TT. Peranan Perempuan Dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan.
Faturochman,
dkk. 2007. Membangun Gerakan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan
Masyarakat, Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas
Gadjah Mada.
Gregorius
Sahdan, 2008. Menanggulangi Kemiskinan Desa. Jurnal Ekonomi Rakyat.
Hubeis, A. V.,
2004. Pemiskinan Masyarakat Sekitar Hutan, Makalah disampaikan pada acara
Sarasehan dan Kongres LEI Menuju CBO : Sertifikasi Di Simpang Jalan : Politik
Perdagangan, Kelestarian dan Pemberantasan Kemiskinan; Ruang Bina Karna
Auditorium Ruang Rama, Hotel Bumi Karsa Komp. Bidakara dan Karna, Jakarta,
19-22 Oktober 2004.
I G. W. Murjana
Yasa, TT. Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Partisipasi Masyarakat di Provinsi
Bali. Jurnal Ekonomi dan Sosial (INPUT).
Novirianti, D,
2005. Pemberdayaan Hukum Perempuan Untuk Melawan Kemiskinan, Jurnal Perempuan
No.42